Perusahaan Tambang Wajib Jaga Lingkungan, Sanksi Tegas Siap Dijatuhkan

23-03-2025 /
Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra, saat mengikuti pertemuan kunjungan kerja spesifik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/03/2024). Foto: Singgih/vel

PARLEMENTARIA, Kendari - Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan pertambangan di Sulawesi Tenggara wajib menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini menyusul temuan penilaian kinerja perusahaan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang menunjukkan masih adanya perusahaan berstatus merah.

 

“Tadi ada beberapa catatan lingkungan. Dalam penilaian PROPER, masih ditemukan perusahaan yang mendapatkan status merah dan biru. Kami beri masukan agar yang merah segera diperbaiki dan yang biru dipertahankan,” ujar Rocky kepada Parlementaria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/03/2024).

 

Rocky menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan tambang. Bila ditemukan pelanggaran, pemerintah siap menjatuhkan sanksi sesuai tingkat kerusakan yang ditimbulkan.

 

“Ada tahapan dalam penjatuhan sanksi lingkungan, mulai dari sanksi administratif hingga sanksi berat seperti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan izin usaha lainnya. Semua tergantung tingkat pelanggaran, apakah ringan, sedang, atau berat,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Dalam pertemuan tersebut, KLH juga menyampaikan bahwa akan ada revisi terhadap regulasi terkait PROPER, khususnya dalam menetapkan kategori penilaian seperti merah dan biru. Meskipun revisi tengah disiapkan, Rocky berharap perusahaan tetap patuh terhadap aturan dan terus melakukan perbaikan lingkungan.

 

“Perusahaan tidak boleh menunggu aturan selesai direvisi. Perbaikan harus tetap dijalankan. Karena kalau lingkungan dirusak dan menimbulkan bencana, semua akan merasakan dampaknya,” tegas Rocky.

 

Sebagai mitra pengawas pemerintah, Rocky menambahkan bahwa Komisi XII DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan tegas jika ditemukan pelanggaran serius terhadap lingkungan. (skr/rdn)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...